Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2020 dan Maulid Nabi Muhammad SAW
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya
“Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan
kemerdekaan Indonesia.
Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10
November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Oleh karena itu,
peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat
Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasarkan fakta pandemi virus corona
Covid-19. Di Indonesia, pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai Bencana
Nonalam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan
Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Menurut keterangan pers Kementerian Agama (Kemenag), banyak
pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan
penanganan dampak pandemi Covid-19. Modal utama pesantren adalah tradisi
kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, serta keteladanan
dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren. Peringatan Hari Santri
pertama kali mengusung tema: “Dari Pesantren untuk Indonesia”.
Kemudian diteruskan pada tahun berikutnya dengan tema: “Wajah
Pesantren Wajah Indonesia”. Kemenag RI melalui Dit PD Pontren kembali menggelar
perayaan Hari Santri Nasional pada tahun 2018 dengan tema: “Bersama Santri
Damailah Negeri”. Tahun lalu, Hari Santri diperingati dengan mengusung tema:
“Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”.
Rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari Santri
2020 dan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat berupa :
-
Khotmil Qur’an dan Tahlil
Bersama Kamis, 22 Oktober 2020
-
Apel Peringatan Hari
Santri 2020 yang dilaksanakan secara pada tanggal 23 Oktober 2020.
-
Ziarah Kubro Makam
Masyayikh Pendiri Yayasan
-
Diakhir Dzikir, doa, Sholawat
untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan
dan kekuatan di masa pandemi Covid-19.
Seluruh pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2020
disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsipp-rinsip
kesederhanaan dan kekhidmatan, dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan
dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid-19.